Gerebek Kampung Terendam, Polresta Pekanbaru Tangkap Empat  Pengedar  Narkoba
Minggu, 27-09-2026 - 12:46:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Pekanbaru -  Peredaran narkotika di kawasan Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, kembali diungkap Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kamis (24/9/2026) malam.

Empat laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika diamankan bersama barang bukti 2,74 Gram sabu dan beberapa butir psikotropika jenis pil Happy Five.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko Sabtu (26/9/2026) mengatakan, keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HR alias TG (58), BD AG (48), JA (45), dan AS alias IY BT (49).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkoba yang melibatkan tersangka, TG. Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan empat orang pria.

Disaksikan ketua RT setempat, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari HR alias TG, polisi menyita dua plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 14,83 gram, tiga unit telepon seluler serta uang tunai Rp200 ribu.

Dari BD AG, diamankan lima plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,58 gram, tiga butir pil yang diduga Happy Five, satu unit telepon seluler, uang tunai Rp320 ribu dan satu kotak putih.

Sementara dari JA, petugas menyita satu plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,16 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat serta satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp300 ribu.

Keempat orang tersebut berperan sebagai pengedar. Mereka kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Noki Loviko menjelaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menindak peredaran narkotika sekaligus menelusuri mata rantai jaringan yang memasok barang terlarang tersebut.

"Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," kata Kasat.*"/bbg

 




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Kampung Terendam, Polresta Pekanbaru Tangkap Empat  Pengedar  Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved